PERADABAN
ISLAM MASA
KHULAFAUR
RASYIDIN (632-661M)
Disusun Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Sejarah Peradaban Islam (SPI)
Dosen Pengampu: Ghufron Dimyati, M.S.I
Oleh:
Kelompok 2
1.
Solikhah (2023113048)
2.
Nur Hidayah (2023113095)
3.
Abdul Hamid (2023113104)
Kelas B
PRODI PGMI
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Peradaban tidak bisa terlepas dari kebudayaan hingga akhirnya turun menurun
dari nenek moyang sampai generasi berikutnya. Dalam ke Khalifahan setelah Nabi
Muhammad saw wafat, kepemimpinan Islam dilanjutkan oleh para sahabat yang
menjadi pengganti kekhalifahannya. Khalifah tersebut dijuluki dengan
al-Khulafa’u al-Rasyidin, yakni Abu Bakar as-Siddiq, Umar Bin Khattab, Utsman
Bin Affan dan Ali Bin Abi Thalib. Di antar empat khalifah, Umar Bin Khattab
mempunyai kedudukan yang istimewa, dia memiliki pola pikir yang kreatif dan
kebrilianan dia dalam memahami syari’at Islam.Dengan kreativitasnya, dia mampu
mengembangkan wilayah, ilmu pengetahuan dan lain sebagainya. Kreativitas Umar
Bin Khattab tampak ketika dia khawatir akan keutuhan al-Qur’an yang disebabkan
banyaknya para khuffad meninggal. Selain itu Umar juga merupakan salah
satu khalifah yang membangun peradaban Islam.
B. Rumusan masalah
1. Bagaimana Peradaban
Islam Pada Masa Khulafaur Rasyidin
2. Bagaimana Kemajuan Peradaban Islam Pada Masa Khulafaur
Rasyidin
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PERADABAN ISLAM MASA KHULAFAUR RASYIDIN
Al-Khulafa Al-Rasyidin merupakan
pemimpin islam dari kalangan sahabat, setelah rasulullah wafat tanpa
meninggalkan wasiat kepada seseorang untuk meneruskan kepemimpinannya.Sekelompok
orang berpendapat bahwa Abu Bakar lebih berhak atas kepemimpinannya
menggantikan Rasulullah, karena Rasulullah meridhoinya dalam soal-soal agama,
salah satunya dengan meminta Abu Bakar mengimami sholat berjamaah selama beliau
sakit, namun kelompok lain berpendapat bahwa Abdullah bin Abbas atau Ali bin
Abi Tholib berhak atas ahlul bait Rasulullah, tidak lama setelah Rasulullah wafat
sejumlah tokoh muhajirin dan anshor berkumpul di balai kota bani sa’diah, madinah.
Mereka memusyawarahkan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin, dengan
semangat ukhuwah islamiyah yang tinggi, akhirnya Abu Bakar terpilih dengan
alasan semangat keagamaan Abu Bakar sangat tinggi sehingga kedua pihak antara
kaum muhajirin dan kaum anshor menyetujuinnya.[1]
1. ABU
BAKAR AS-SHIDIQ (11-13H/ 632-634 M)
Nama
lengkap Abu Bakar adalah Abdullah bin Abi Quhafa At-Tami. Dizaman pra islam Abu
Bakar bernama Abdul Ka’bah. Kemudian diganti oleh Nabi Muhammad SAW engan nama
Abdullah, karena ia termasuk salah seorang sahabat yang utama (orang yang
paling awal) masuk islam. Abu Bakar mendapat gelar As-Shidiq yang artinya
benar, ia adalah orang yang segera membenarkan Nabi Muhammad Saw dalam berbagai
peristiwa terutama dalam peristiwa Isra’ Mi’raj. [2]
Periode Abu Bakar sangatlah singkat
hanya dua tahun lebih, ia mampu mengamankan negara baru islam dari perpecahan
dan kehancuran,baik dikalangan sahabat mengenai persoalan pengganti Nabi maupun
tekanan-tekanan dari luar dan dalam. Seperti ekspedesi ke luar negeri (kirim
kembali usamah ibn zaid ke syam), menghadapi para pembangkang terhadap negara
dengan tidak mau bayar pajak (zakat), dan penumpasan nabi-nabi palsu. Khalifah
membagi negerinya dengan 12 wilayah (termasuk usamah ditugaskan ke syam) dengan
12 bataliyon juga yang masing-masing dikepalai seorang jenderal. Pengiriman tentara
secara serentak untuk menghadapi para pembangkang didaerah-daerah jazirah arab
guna memanfaatkan sumber daya manusia yang besar dan menganggur. Ali ditugaskan
untuk mengamankan kota madinah yang keamanannya sangat parah. Ia menunaikan
tugasnya dengan baik dan hal ini adalah jawaban, bahwa meskipun ia terlambat
membai’at hampir 6bulan setelah wafatnya Nabi, karena menghormati perasaan
istrinya, Fatimah binti Muhammad , namun ia tetap mendukung kebijaksanaan pemerintahan
Abu Bakar sebagai khalifah yang sah.
Dalam kepimpinannya Abu Bakar bertindak
seolah-oalah menjalankan sunah Nabi karena Nabi lah yang memilih usamah sebagai
panglima perang untuk menghadapi Bizantium. Disisi lain, musuh luar terutama
Bizantiun dan sasania beranggapan bahwa dalam negri madinah keamanannya sesudah
kuat paska wafatnya Nabi.
Corak pemerintahan yang sentralis
sebagaimana diterapkan Nabi berdasarkan Al-Qur’an dan sunah, namun dalam urusan
kenegaraan tetap mengutamakan musyawarah dalam memutuskan persoalan, seperti
gaji tentara, penetapan departement dan lain sebagainnya.
Khalifah Abu Bakar meninggal dunia pada
hari senin 23 agustus 624M setelah lebih kurang selama 15hari terbaring
ditempat tidur. Ia berusia 63tahun dan kekhalifahannya berlangsung 2tahun 3
bulan 11 hari. Menjelang wafat beliau menunjuk Umar bin Khattab sebagai
penggantinya.[3]
2.
UMAR BIN KHATTAB (634-644M)
Nama lengkap Umar bin Khattab
adalah umar bin khattab bin Nufail keturunan Abdul Uzza Al Quraisy dari suku
Adi. Umar dilahirkan dimakkah 4 tahun sebelum kelahiran Nabi. Umar bin khattab mendapat julukan Amir Al
Mu’min yang artinya komandan orang-orang beriman.
Pada periode khalifah Umar peta
islam meluas ditimur sampai perbatasan india dan sebagian asia tengah di barat
sampai afrika utara. Setelah memangku jabatan kekhalifahan Umar melanjutkan
kebijakan perang yang telah dimulai oleh Abu Bakar untuk menghadapi tentara sasania
maupun bizantium baik difront timur (persia), utara(syam) maupun barat (mesir).
Ada beberapa sebab ekspansi Umar bin Khattab kewilayah tersebut diantaranya
letak geografis persia, syam, irak maupun mesir adalah wilayah perbatasan
dengan pemerintahan islam. Pada masa khalifah Umar pemerintahan semakin kuat
akhirnya memunculkan kecemburuan yang tinggi dikalangan Bizantium dan Sansania.
[4]
Khalifah umar menekankan bahwa
perjuangan islam sesungguhnya hanya dilandasi dengan semangat dakwah islam
bukan hanya mementingkan penaklukan dan mendapatkan rampasan perang. Khalifah
Umar melakukan reformasi dalam pemerintahan selama memimpin dalam kurun waktu
10 tahun, dalam kepimpinannya ada majlis syura’, bagi Umar tanpa musyawarah
maka pemerintahan tidak bisa berjalan.
Umar bin Khattab menyebut dirinya
“khalifah khalifati rasulillah” (pengganti dari pengganti rasulullah).
Sehubungan dengan penaklukan-penaklukan yang berlangsung pada masa
pemerintahnnya.
Pada periode Umar terkenal dengan
pembangunan islam dan perubahan-perubahan, Umar membentuk departemen-departemen
dan membagi wilayah kekuasaannya dengan beberapa provinsi yang dikepalai
seorang Amir dan unit-unit wilayah perpajakan dipimppim oleh Amil. Khalifah
Umar memerintah selama 10 tahun lebih 6 bulan 4 hari. Umar meninggal sangat
tragis dia dibunuh oleh seorang budak bangsa persia yang bernama Fairuz atau
Abu Lu’lu’ah yang secara tiba-tiba menyerang dengan tusuan pisau tajam kearah
tubuhnya saat akan menunaikan sholat
subuh di masjid nabawi. Khalifah Umar wafat setelah 3 hari peristiwa penikaman
atas dirinya yakni pada tanggal 1 Muakharom 23H atau 644M.[5]
3.
UTSMAN BIN AFFAN (644-656M)
Nama
lengkap Utsman bin Affan adalah Utsman bin Affan bin Abil Ash bin Umayah dari
suku Quraisy. Utsman mendapat julukan Zun Nurain yang artinya memiliki 2
cahaya, karena menikahi 2 putri Nabi Muhammad secara berurutan setelah yang
satu meninggal, yaitu Roqayyah dan Umi Kalsum. Utsman lahir dikota makkah pada
tahun ke6 tahun gajah atau 376M, kira-kira 5 tahun setelah kelahiran Nabi
Muhammad.
Utsman
membagi pemerintahannya menjadi 2 periode, yaitu pada periode kemajuan dan
periode kemunduran samapai ia terbunuh.
Periode
1, pemerintahan Utsman membawa kemajuan yang luar biasa, berkat jasa panglima
yang ahli dan berkualaitas, dimana peta islam sangat luas dan bendera islam
berkibar dari perbatasan Aljazair (Barqah dan Tripoli, Syprus di front
al-Maghrib bahkan sampai ketunisia) di al-Maghrib, di utara sampai alepo dan
sebagian asia kecil, ditimur laut sampai ke ma Wara al-Nahr, dan ditimur
seluruh persia, bahkan sampai diperbatasan Balucistan (pakistan) serta Kabul
dna Gazni.
Karya
fenomenal utsman lain yang dipersembahkan kepada umat islam ialah penyusunan
kitab suci Al-Qur’an. Penyusunan Al-Qur’an dimaksudkan untuk mengakhiri perbedaan-perbedaan
serius dalam bacaan Al-Qur’an. Setelah melewati saat-saat gemilang, pada paruh
terakhir masa kekuasaannya, utsman menghadapi berbagai pemberontakan dan
pembangkangan didalam negeri didalam negri dilakukan oleh orang-orang yang
kecewa terhadap tabiat khalifah dan beberapa kebijakan pemerintahannya.
Sebagian ahli sejarah menilai, bahwa utsman melakukan nepotisme. Ia mengangkat sanak
saudaranya, dalam jabatan-jabatan yang paling besar dan paling banyak
meyebabkan suku-suku dan kabila-kabilanya merasakan pahitnya tindakan utsman
itu. Oleh karena itu, utsman diklaim bahwa telah berKKN.selanjutnya di basrah
yang semula dikepalai oleh Abu Musa Al-Asy’ari yang telah banyak meriwayatkan
hadits diganti oleh sepupunya yaitu Abdullah ibn Amir. Sementara di kufah Sa’ad ibn waqas digantikan
oleh walid ibn uqdah, saudara tiri utsman.
Hal-hal tersebut tidak lama kemudian menjadi protes bara api yang nyalanya
sangat tinggi, karena para kepala daerah yang memberi fasilitas pada orang arab
untuk menguasai tanah-tanah subur yang selanjutnya tidak bisa diatasi dengan
adanya persoalan kebijakan pertanahan yang tidak sesuai dengan kebijakan
pendahulunya.
Periode
2, Utsman terbunuh oleh pembangkang yang sudah kehilangan mata pencarian (sawah
produktif), yang telah dilarang oleh utsman untuk dikuasai oleh orang Arab
serta di adakan transaksi jual beli antara Arab dan Pribumi. Dan setelah
memerintah selama 12 tahun akhirnya Utsman wafat pada tahun 35H. [6]
4.
ALI bin ABI THALIB (656-661M)
Nama
lengkapnya Ali bin Abi Tahlib ibn Abdul Muthalib ibn Abdul Manaf
al-Hasyim al-Quraisy. Ibunya bernama Fatimah binti Asad ibn Hasyim
ibn Abul Manaf. Beliau lahir pada tahun 21 sebelum hijrah (603M) atau delapan
tahun sebelum Nabi SAW diutus menjadi rasul. Sewaktu lahir, ia diberi nama
Haidarah oleh ibunya, kemudian diganti oleh ayahnya dengan Ali.
Persoalan
yang pertama kali dihadapi oleh Ali adalah menyingkirkan dua saingan utama
kekhalifahan, Talha dan Zubair yang mewakili kelompok mekah. Keduanya memiliki
pengikut diHijaz dan Iraq yang tidak mau mengakui kekhalifahan Ali. Aisyah
tidak mencegah tapi justru membantu pemberontak/ pembunuh Utsman dan kini
bergabung dengan mereka menentang Ali di Basrah. Diluar Basrah pada tanggal 9
Desember 656 Ali berperang dan mengalahkan pasukan gabungan dalam pertempuran
yang lebih dikenal dengan nama perang jamal/unta, karena Aisyah menunggangi
seekor unta. Selain itu Aisyah, Talha dan Zubair meminta kepada ali agar segera
mencari pembunuh Utsman. Kondisi kacau tersebut mengakibatkan perang saudara
yaitu perang jamal, shiffin, dan nahrwan tidak terelakan. Akhirnya ali
memindahkan ibu kota dari madinah ke kuffah (januari 657 M), dikarenakan para
pengikut ali banyak berada di kuffah. Pada perang shiffin (26 Juli 657 M/ 37H)
mempertemukan kekuatan Muawiyah dan Ali di kota tua shiffin, dekat sungai
Eufrat. Khalifah Ali mengerahkan 50.000 pasukan untuk menghadapi Muawiyah.
Sedangkan pihak Muawiyah terdesak kalah, dengan 7.000 pasukannya yang terbunuh,
yang menyebabkan pihak mereka mengangkat Al-Qur’an sebagai tanda damai dengan
cara tahkim. Khalifah Ali diwakili oleh Abu Musa Al-Asy’ari, dan Muawiyah
diwakili oleh ‘Amr bin Ash yang terkenal cerdik. Kelompok Ali yang menentang
kebijakannya untuk berhenti perang disebut khawarij , yang dipimpin oleh
Abdullah ibn Wahab Al-Rasyibi yang berjumlah 12.000 yang berkumpul di Harura.
Akhirnya, tahkim gagal total akibat tipu muslihat dari ‘Amr yang dicatat Muir
kutip sabda Nabi ”What is war but a game
of deception”. Mulai saat itu pengikut kaum khawarij bertambah banyak. Bagi
kaum khawarij ada dua hal yang penting, yaitu politik dan keagamaan. Dalam
bidang politik, khawarij memiliki pemahaman, bahwa seorang khalifah harus
dipilih langsung oleh rakyat, baik dari bangsa Arab atau non Arab. Sedangkan
dalam bidang keagamaan mereka berpendapat, jika seorang muslim tidak
menjalankan shalat, maka ia wajib dibunuh dan jika seseorang yang meninggal
dunia tanpa taubat terlebih dahulu, maka ia akan masuk neraka selamanya.[7]
Sedangkan
orang yang mengikuti Ali dan mengagungkan khalifah Ali disebut kaum syi’ah.
Kaum syi’ah mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul dan Al-Quran adalah
benar-benar wahyu dari Allah SWT. Karena kekuatannya telah banyak menurun,
terpaksa Ali menyetujui perjanjian damai dengan Muawiyah yang secara politis
berarti khalifah Ali mengakui keabsahan kepemilikan Muawiyah atas Syiria dan
Mesir.
Pada tanggal
17 Ramadhan 40H (661 M), khalifah Ali terbunuh oleh Ibnu Muljam, seorang
anggota khawarij yang sangat fanatik. Dan pada tanggal 20 Ramadhan 40H masa
pemerintahan khalifah Ali berakhir.[8]
B.
Kemajuan Peradaban Islam masa Khulafaur Rasyidin
Masa khulafaur Rasyidin dimulai sejak
Abu Bakar sampai Ali bin Abi Thalib merupakan masa kekuasaan Khalifah islam
yang berhasil dalam mengembangkan wilayah islam lebih luas.
Pada masa kekuasaan Khulafaur Rasyidin
banyak kemajuan peradaban yang telah dicapai diantaranya adalah munculnya
gerakan pemikiran dalam islam. Gerakan pemikiran yang paling menonjol pada masa
khulafaur Rasyidin adlah sebagai berikut :
1. Menjaga keutuhan Al Qur’an dan
mengumpulkannya dalam bentuk mushaf pada masa Abu Bakar
2. Memberlakukan mushaf setandar pada masa
Utsman bin Affan
3. Keseriusan mereka untuk mencari serta
mengajarkan ilmu dan memerangi kebodohan berislam pada penduduk negri
4. Sebagian orang yang tidak senang kepada
islam, terutama dari pihak orientalis abad ke 19 banyak yang mempelajari
fenomena futuhad al islamiyah dan menafsirkan dengan motif bendawi
5. Islam pada masa awal tidak mengenal
pemisahan antara dakwah dan negara, antara da’i maupun panglima.
Oraganisasi – organisasi atau
lembaga –lembaga negara yang ada pada masa Khulafaur Rasyidin diantaranya
adalah sebagai berikut :
1. Lembaga politik
Termasuk
dalam lembaga politik khilafah (jabatan kepala negara), wizara (kementrian
negara), dan kitabah (sekretaris negara).
2. Lembaga tata usaha negara
Termasuk
dalam urusan lembaga tata usaha negara, idaratul aqalin (pengolahan pemerintah
daerah), diwan (pengurusan departemen) seperti diwan kharaj (kantor urusan
keuangan)
3. Lembaga keuangan negara
Termasuk
kedalam lembaga keuangan negara adalah urusan – urusan keuangan dalam masalah
ketentaraan baik angkatan perang maupun angkatan laut, serta perlengakapan
persenjataannya
4. Lembaga kehakiman negara
Termasuk
kedalam lembaga kehakiman negara adalah urusan – urusan yang mengenai qadhi
(pengadilan negri), madhalim (pengadilan banding) dan hisabah (pengadilan
perkara yang bersifat lurus dan terkadang juga perkara pidana yang memerlukan
pengurusan segera. [9]
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
1.
Abu Bakar Ash-Shidiq
Kebijakan-kebijakan
pada masa pemerintahan Abu Bakar yaitu:
v Menumpas Nabi-Nabi palsu.
v Menumpas para pembangkang yang tidak mau
membayar pajak (zakat).
v Memperluas wilayah kekuasaannya.
1.
Umar bin Khattab
Kebijakan-kebijakan
pada masa pemerintahan Umar bin Khattab yaitu:
v Memperluas wilayah kekuasaan islam.
v Membagi wilayah kekuasaannya dengan
beberapa provinsi.
v Membentuk Departement-departement.
2.
Utsman bin Affan
Kebijakan-kebijakan
pada masa pemerintahan Utsman bin affan yaitu:
v Memperluas wilayah kekuasaan islam
v Melakukan penyusunan kitab suci
Al-Qur’an.
3.
Ali bin Abi Thalib
Pada masa
pemerintahan Ali bin abi thalib terjadi beberapa peperangan yaitu perang jamal,
shiffin, dan nahrwan. Pada saat perang shifin kelompok ali terpecah menjadi dua
yaitu kaum khawarij dan kaum syi’ah.
4.
Kemajuan peradaban masa Khulafaur Rasyidin
Lembaga-lembaga
negara pada masa Khulafaur Rasyidin antara lain sebagai berikut:
v Lembaga politik
v Lembaga Tata Usaha Negara
v Lembaga Keuangan Negara
v Lembaga Kehakiman Negara
DAFTAR PUSTAKA
M.Abdul
Karim, Sejarah Peradaban Islam,
(Yogyakarta: Pustaka Book Publlisher, 2007)
Drs.
Samsul Munir Amin, MA, Sejarah Peradaban
Islam, (Jakarta: Amzah, 2010)
Dr.
Badri yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Brafinda Persada, 2010)
Imam
Fuadi, Sejarah Peradaban Islam, (Yogyakarta:
Teras, 2011)
Hasan
Ibrahim Hasan, Sejarah Peradaban Islam,
(Jakarta: Kalam Mulia, 2009)
[1] Ahmad Syafii Maarif, sejarah
peradaban islam,cet.I (Yogyakarta:Pustaka Book Publisher,2007),hal.77.
[2] Ibid., hal.79
[3] Ibid I.,hal.79.
[4] Ibid., hal 85
[5] Ibid I.,hal.85.
[6] Drs.Samsul Munir Amin, MA, sejarah
peradaban islam (Jakarta: amzah, 2010), hal.106
[7] M.Abdul Karim, sejarah peradaban islam, II (Yogtakarta: Pustaka Book
Publisher, 2007), hal.107
[8] Drs. Samsul Munir, MA, sejarah
peradaban islam, (Jakarta: Amzah, 2010), hal.111
[9] Dr. Badri Yatim, sejarah
peradaban islam, (Jakarta:Brafindo Persada,2010)
No comments:
Post a Comment